Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha memimpin Rapat Koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Purwakarta terkait Tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025

Prokompim (13 Maret 2025), Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha memimpin Rapat Koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Purwakarta terkait Tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, bertempat di Aula Wikara 2 BKAD.

Rapat ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dimana Pemerintah Kabupaten Purwakarta memfokuskan berbagai langkah strategis guna memastikan efektivitas dan efisiensi belanja daerah agar sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.

Dalam rapat ini juga Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD Kabupaten Purwakarta menekankan pentingnya optimalisasi anggaran, pengurangan belanja yang tidak produktif, serta penguatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkomitmen melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab dan menjaga tata kelola yang baik.